perfectlypoydras – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan Ivan Sugianto, termasuk temuan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasus Ivan Sugianto bermula dari aksi arogansinya yang memaksa seorang siswa SMAK Gloria 2 di Surabaya untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing. Aksi tersebut viral di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik. Sebagai akibatnya, Ivan Sugianto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Selain kasus arogansi, PPATK juga menemukan indikasi kejahatan keuangan yang melibatkan Ivan Sugianto. Belasan rekening milik Ivan Sugianto telah diblokir oleh PPATK karena terindikasi terlibat dalam praktik judi dan aktivitas keuangan ilegal lainnya. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa pemblokiran rekening tersebut terkait beberapa kasus dan masih dalam proses analisis.
Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas temuan PPATK terkait dugaan aktivitas keuangan ilegal Ivan Sugianto. Sahroni menekankan bahwa kasus ini harus ditelusuri sampai tuntas, termasuk temuan PPATK yang menunjukkan adanya kejahatan keuangan.
“Untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silakan lanjut ditelusuri,” ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/11/2024).
https://restaurantezebramaria.com/ Selain mendesak pihak kepolisian, Sahroni juga memberikan pesan kepada semua orang tua, termasuk dirinya sendiri, bahwa sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Jika ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, sebaiknya tempuh jalur hukum dan tidak melakukan persekusi sendiri.
“Kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri,” ujar Sahroni.
Sahroni berharap agar proses hukum terhadap Ivan Sugianto dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi. Ia juga mengimbau agar para orang tua mendidik anak-anaknya agar tidak menjadikan perundungan (bullying) sebagai hal yang dianggap wajar, karena bullying sudah masuk ranah kriminal dan ada pidananya.
“Dan anak-anak sekarang itu kan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya,” ujarnya.